Penghargaan untuk Empat Instansi terkait Pemanfaatan Ruang Laut

blog_10

EKONOMI & BISNIS

May 05 2024, 18.41

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang berperan aktif dalam penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN Nusantara Power dan PT Rajawali Laut Timur saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Semarang.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut,” ungkap Dirjen PKRL Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2024).

Implementasi KKPRL merupakan salah satu upaya dalam pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

“KKPRL adalah instrumen yang wajib ada untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KP No 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ruang laut, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut,” lanjut Victor.

Direktur Human Capital Management PT PLN Nusantara Power (PT PLN NP), Karyawan Aji menjelaskan pihaknya selalu mengedepankan pemenuhan regulasi dari Pemerintah, termasuk dalam hal pemanfaatan ruang laut.

“Pelayanan Perizinan KKPRL saat ini sudah cukup bagus, dan kami berharap koordinasi dan sinergi selalu diperkuat serta ditambahkan adanya inovasi yang memberikan dampak positif. Sebagai contoh, PT PLN NP akan melakukan penanaman mangrove yang dapat mengurangi CO2 dan tentunya memerlukan perizinan pemanfaatan ruang laut, sehingga perlu kolaborasi lebih mendalam dengan Ditjen PKRL” jelas Aji.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 sebagai acuan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Pelaksanaannya juga sejalan dengan pesan beliau dalam berbagai kesempatan untuk mewujudkan strategi pembangunan ekonomi biru yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di ruang laut.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Bulan Cinta Laut, Gerakan Nasional Kurangi Sampah di Laut dan Pesisir

EKONOMI & BISNIS

May 10 2024, 20.30

Target Bulan Cinta Laut yaitu mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025.


Generic placeholder image

Paus yang Terdampar di Gorontalo Diduga Mati karena Luka Tombak

LAINNYA

Apr 30 2024, 15.24

Paus yang terdampar tersebut berjenis kelamin betina, dengan ukuran panjang tubuh sekitar 2,2 meter dan lingkar dada sekitar 1,5 meter.


Generic placeholder image

Indonesia Minta Bantuan Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

EKONOMI & BISNIS

Apr 24 2024, 11.59

Our Ocean Conference (OOC) merupakan forum global untuk menyelaraskan agenda kerja sama kelautan.


Generic placeholder image

Pemerintah Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

EKONOMI & BISNIS

Apr 05 2024, 13.35

Salah satu kawasan konservasi prioritas untuk penerapan sistem kuota adalah Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra.


Generic placeholder image

KKP Terapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

EKONOMI & BISNIS

Mar 30 2024, 22.51

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Apr 05 2022, 00.00

 Sep 07 2022, 00.00

 Mar 21 2023, 00.00

Copyright Katadata 2022