Mengaku Bersalah dalam Kecelakaan Pesawat Lion Air, Boeing Lolos dari Jerat Pidana
EKONOMI & BISNIS
Jul 09 2024, 10.15
Perusahaan pembuat pesawat Boeing akan mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman. Tuduhan tersebut terkait dengan dua kecelakaan fatal jet 737 MAX 8 Lion Air dan Ethiopia Airlines yang menewaskan 346 orang pada 2018 dan 2019.
Boeing akan dikenakan denda 487,2 juta dolar AS atau sekitar Rp7,9 triliun dan akan diminta untuk menginvestasikan setidaknya 455 juta dolar AS atau sekitar Rp7,3 triliun untuk program kepatuhan dan keselamatannya sendiri. Seorang hakim federal harus menyetujui perjanjian pembelaan tersebut sebelum menjadi resmi.
Boeing juga akan diawasi oleh pengawas independen selama tiga tahun ke depan, sesuai dengan ketentuan kesepakatan.
Tuduhan terhadap Boeing bermula dari kecelakaan pesawat Lion Air pada 2018 dan kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines pada 2019, yang keduanya mengoperasikan pesawat Boeing 737 MAX 8.
Boeing telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal setelah Amerika Serikat mendapati perusahaan ini melanggar kesepakatan yang dimaksudkan untuk mereformasi perusahaan setelah dua kecelakaan fatal tersebut.
Dilansir dari laman People, Departemen Kehakiman AS mengatakan, perusahaan pembuat pesawat ini juga telah setuju untuk membayar denda kriminal sebesar 243,6 juta dolar AS atau sekitar Rp3,9 triliun.
Namun, keluarga korban yang meninggal dalam penerbangan lima tahun lalu mengkritik kesepakatan ini sebagai kesepakatan manis yang memungkinkan Boeing untuk menghindari tanggung jawab penuh atas kematian tersebut. Ada yang menyebutnya sebagai kekejian yang mengerikan.
Penyelesaian tersebut sekarang harus disetujui oleh hakim AS. Dengan mengaku bersalah, Boeing akan terhindar dari persidangan pidana yang selama ini didesak oleh keluarga korban.
Perusahaan ini telah mengalami krisis atas catatan keselamatannya sejak dua kecelakaan yang hampir sama yang melibatkan pesawat 737 Max pada tahun 2018 dan 2019. Hal ini menyebabkan pesawat tersebut dikandangkan secara global selama lebih dari satu tahun.
Pada 2021, jaksa mendakwa Boeing dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu regulator, menuduh Boeing telah menipu Administrasi Penerbangan Federal (FAA) tentang sistem kontrol penerbangan MCAS, yang terlibat dalam kedua kecelakaan tersebut.
FAA setuju untuk tidak menuntut Boeing jika perusahaan tersebut membayar denda dan berhasil menyelesaikan periode tiga tahun untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan.
Namun pada Januari lalu, tak lama sebelum periode tersebut berakhir, sebuah panel pintu pada pesawat Boeing yang dioperasikan oleh Alaska Airlines meledak tak lama setelah lepas landas dan memaksa pesawat tersebut mendarat darurat.
Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut, namun hal ini meningkatkan pengawasan terhadap seberapa besar kemajuan yang telah dicapai Boeing dalam meningkatkan catatan keselamatan dan kualitasnya.