Lindungi data pribadi Anda!
Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya, serta dilindungi kerahasiaannya. Data pribadi yang harus dilindungi itu antara lain nomor Kartu Keluarga; NIK (Nomor Induk Kependudukan); tanggal/bulan/tahun lahir.
Berdasarkan data perusahaan keamanan siber Surfshark, Indonesia menempati peringkat ketiga jumlah akun yang mengalami kebocoran data terbanyak pada kuartal ketiga 2022. Lebih dari 12 juta akun diretas. Kasus kebocoran data ini meningkat setiap bulan.
Bagaimana cara kita melindungi privasi dan data pribadi di dunia maya? Simak diskusinya dalam webinar "Your Data, Your Life!" pada:
Jumat, 26 Mei 2023
14:00 - 15:00 WIB