Swiss dinobatkan sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia berdasarkan peringkat yang disusun perusahaan konsultan pajak dan imigrasi Nomad Capitalist.
Ada lima kriteria dalam penyusunan peringkat tersebut yaitu perjalanan bebas visa (50%), perpajakan (20%), persepsi global (10%), kemampuan untuk memiliki kewarganegaraan ganda (10%) dan kebebasan pribadi (10%).
Indeks Paspor Pengembara 2024 menyatakan warga negara dari berbagai negara menghadapi persyaratan yang sangat berbeda untuk membayar pajak, hidup bebas, mematuhi peraturan, dan menghindari pengawasan saat bepergian. Dalam hal ini, jumlah negara yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor tidak menceritakan keseluruhan cerita.
Irlandia dan Portugal berada di posisi dua dan tiga di bawah Swiss. Sedikit penyesuaian pajak perusahaan di Irlandia lebih dari cukup untuk mengimbangi nilai tertinggi untuk perjalanan dan persepsi global.
"Portugal menyamai Irlandia dalam semua hal kecuali kebebasan pribadi, menekankan daya tariknya yang mantap, sementara Finlandia yang dikenal dengan pilihan perjalanan bebas visanya yang luas kini berada di peringkat keempat, menyoroti pentingnya aksesibilitas global," tulis laporan tersebut dikutip dari laman CNBC.