Menteri Agama: Jangan Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Haji

blog_10

LAINNYA

Jun 05 2024, 21.47

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi kepada biro perjalanan yang mengeluarkan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, visa haji selain visa resmi merupakan bentuk pelanggaran aturan.

“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” ujar Yaqut dilansir dari laman Infopublik.id.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” tegas Yaqut.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

LAINNYA

Jun 19 2024, 11.24

Pemerintah Indonesia akan segera menggelar evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun ini.


Generic placeholder image

Persiapan Haji 2024, 92 Persen Visa Jemaah Indonesia Sudah Terbit

LAINNYA

May 03 2024, 11.25

Tahun 2024, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah.


Copyright Katadata 2022