Menkominfo: Dewan Media Sosial Tak Akan Batasi Kebebasan Berpendapat

blog_10

TEKNOLOGI DIGITAL

Jun 05 2024, 21.58

Pemerintah tengah menimbang rencana kebijakan pembentukan Dewan Media Sosial karena menimbulkan polemik di masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah meminta masyarakat tidak salah mengartikan tentang kehadiran Dewan Media Sosial.

“Perkembangan media baru ini kan memunculkan dispute. Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ungkap Budi Arie dalam keterangan tertulis.

Dia menegaskan Dewan Media Sosial tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

“Supaya jangan salah tangkap, dipelintir lagi, Pemerintah ngawasi media sosial? Tidak! Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Nanti saya berikan draft-nya UNESCO kalau kalian mau naskah akademiknya,” tegas Budi Arie.

Budi Arie juga mengatakan, dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota Dewan Media Sosial akan terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

“Prinsip UNESCO itu melibatkan multistakeholders dalam media sosial. Jadi itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial,” jelas Budi Arie.

Menurut Budi Arie, pembentukan DMS selaras dengan komitmen Pemerintah pada awal 2024 untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bahkan, kajian akademik DMS juga sudah dilakukan oleh UNESCO dan diserahkan kepada Kementerian Kominfo.

“Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Dewan Media Sosial ini rekomendasi dari UNESCO, dimana usulan itu diberikan kepada kita bahkan naskah akademik 160 halaman,” pungkas Budi Arie. 

 

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Kementerian Kominfo Luncurkan Infografis 10 Tahun Legacy Pemerintah di Bidang Digital

LAINNYA

Sep 20 2024, 16.29

Infografis ini menampilkan capaian yang sudah diraih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2014 hingga 2024.


Generic placeholder image

Program Literasi Digital Karya Anak Bangsa Juara di WSIS 2024 di Swiss

TEKNOLOGI DIGITAL

May 29 2024, 20.19

JaWAra Internet Sehat merupakan sebuah program literasi digital yang diinisiasi ICT Watch bersama WhatsApp Indonesia.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Mar 08 2022

 Jun 28 2022

 Aug 24 2022

Copyright Katadata 2022