Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp500,9 miliar untuk pengentasan kemisikian ekstrem. Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, anggaran tersebbut digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
“Melalui berbagai langkah yang dilakukan bersama potret kemiskinan Kabupaten Lebak terus mengalami perbaikan. Tingkat kemiskinan Kabupaten Lebak sempat mencapai angka 10,29% dampak dari pandemi COVID-19 dan saat ini sudah turun menjadi 8,68%,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
Iwan menambahkan, sejumlah langkah yang diambil Pemkab Lebak dalam menurunkan kemiskinan ekstrem antara lain bantuan tunai bagi penyandang disabilitas, fasilitas rumah singgah bagi keluarga pasien rujukan, paket sandang untuk disabillitas terlantar serta pemberian dana bantuan operasional sekolah.
Menurut Iwan, Kabupaten Lebak sudah memanfaatkan data registrasin sosial ekonomi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Kata dia, penggunaan data Regsosek sangat tepat karena data tersebut merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” jelas Iwan.
Iwan menjelaskan, berdasarkan data dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga 2024 masih ada 5.698 kepala keluarga di Lebak yang masuk kategori miskin ekstrem.
Karena itu, Iwan menegaskan, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak masih perlu kolaborasi dengan banyak pihak.
“Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi dan gotong-royong dari semua pihak, Kabupaten Lebak dapat mengatasi kemiskinan ekstrem,” kata Iwan.
Persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen poin terhadap Maret 2023 sebesar 1,12 persen.