PT Adhi Karya Rombak Susunan Direksi dan Komisaris
EKONOMI & BISNIS
Dec 17 2025, 08.56
PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (“RUPSLB”) yang diselenggarakan di Adhi Tower, Jakarta sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta penyesuaian terhadap dinamika regulasi.
Pada Mata Acara RUPSLB Pertama, para pemegang saham menyetujui Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan tersebut sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).
Termasuk penyesuaian pengelolaan operasional BUMN oleh Holding Operasional sesuai ketentuan Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN serta perubahan ketentuan Anggaran Dasar lainnya dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan UU BUMN dan peraturan lainnya yang berlaku dan perubahan tempat kedudukan Perseroan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.
Pada Mata Acara RUPSLB Kedua, pemegang saham juga menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, termasuk dengan perubahannya Hal ini sejalan dengan ketentuan pada Pasal 15G ayat (3) sampai dengan ayat (5) UU BUMN.
Pada Mata Acara RUPSLB Ketiga, pemegang saham juga menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang mana telah diputuskan, susunan pengurus yang sebelumnya berisi:
Dewan Komisaris
1. Dody Usodo Hargosuseno, sebagai Komisaris Utama
2. Bob Arthur Lombogia, sebagai Komisaris
3. Erwin Moeslimin Singajuru, sebagai Komisaris Independen
4. Elan Suherlan, sebagai Komisaris Independen
5. Rustam Sofyan Sirait, sebagai Komisaris Independen
JajaranDireksi
1. Entus Asnawi Mukhson, sebagai Direktur Utama
2. Alloysius Suko Widigdo, sebagai Direktur Operasi I
3. Harimawan, sebagai Direktur Operasi II
4. Vera Kirana, sebagai Direktur Operasi III
5. Bani Iqbal, sebagai Direktur Keuangan
6. Ki Syahgolang Permata, sebagai Direktur Human Capital dan Legal
7. Yan Arianto, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman
berubah dalam RUPSLB 16 Desember 2025, menjadi:
Dewan Komisaris
1. Dody Usodo Hargosuseno, sebagai Komisaris Utama
2. R. Erwin M. Singajuru, sebagai Komisaris Independen
3. Bob Arthur Lombogia, sebagai Komisaris
4. Rustam Sofyan Sirait, sebagai Komisaris Independen
5. Elan Suherlan, sebagai Komisaris Independen
6. Amelia Tetriana, sebagai Komisaris
Jajaran Direksi
1. Moeharmein Z.C, sebagai Direktur Utama
2. Ki Syahgolang Permata, sebagai Direktur Human Capital dan Legal
3. Bani Iqbal, sebagai Direktur Keuangan
4. Yan Arianto, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman
5. Alloysius Suko Widigdo, sebagai Direktur Operasi I
6. Harimawan, sebagai Direktur Operasi II
7. Vera Kirana, sebagai Direktur Operasi III
RUPSLB memberhentikan dengan hormat Entus Asnawi Mukhson sebagai Direktur Utama Perseroan dan menyetujui untuk mengangkat Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama Perseroan. Dewan Komisaris dan Direksi ADHI mengucapkan terima kasih kepada Entus Asnawi Mukhson atas dedikasi dan dukungannya kepada ADHI selama menjabat sebagai anggota Direksi ADHI.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menyampaikan seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.