Pemerintah Indonesia Undang Investor dari Uni Eropa untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
EKONOMI & BISNIS
Oct 26 2023, 07.22
Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan pengembangan energi terbarukan antara lain melalui program super grid atau interkoneksi antarpulau. Program ini akan mengintegrasikan pulau-pulau di Indonesia ke dalam satu sistem jaringan listrik nusantara.
Direktur Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral `Yudho Dwindanda Priaadi mengatakan, keberadaan super grid memungkinkan penyelarasan sisi supply dan demand listrik di daerah yang memiliki potensi sumber EBT yang melimpah dengan daerah yang memiliki kebutuhan energi yang besar.
“Pengembangan super grid juga akan mendorong implementasi pengembangan industri berbasis energi terbarukan atau industri hijau berbasis energi terbarukan untuk skala yang lebih kecil. Pemerintah Indonesia juga sedang melaksanakan program dieselisasi melalui perusahaan listrik negara PLN, untuk mengkonversi listrik bertenaga diesel ke pembangkit listrik tenaga hibrida baterai yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan sistem penyimpanan energi baterai untuk melistriki pulau-pulau terpencil dan off grid,” kata Yudho saat memberikan kata sambutan dalam acara Pathways to a Prosperous Indonesia – Powered by a Renewable Energy yang diselenggarakan oleh Uni Eropa bersama Sisiplus by Katadata, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Yudho menambahkan, pemerintah Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Uni Eropa yang lebih berpengalaman dalam menjalankan proses transisi energi. Kata Yudho, Uni Eropa dan Indonesia telah mendiskusikan perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif termasuk di bidang energi dan bahan baku.
“Harapannya, kita bisa mendapatkan kesepakatan berdasarkan kepentingan masing-masing. Dengan pengalaman Uni Eropa dalam transisi energi serta industri yang telah berkembang, kami berharap melalui kerja sama ini, kami dapat menarik lebih banyak investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Saya sangat berharap bahwa melalui forum ini, kita dapat memperoleh wawasan untuk mendukung transisi energi bersih di Indonesia,” jelas Yudho.
Kepala Deputi Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Paul Butarbutar mengungkapkan, pemerintah Indonesia sudah meluncurkan rencana investasi transisi energi senilai $20 miliar. Paul berharap Uni Eropa sebagai mitra Indonesia bisa membantu mewujudkan transisi energi.
“Indonesia membutuhkan pendanaan $20 miliar untuk transisi energi dan kami berharap rekan-rekan Uni Eropa melihat ini sebagai peluang investasi di Indonesia,” kata Paul.
Director Pondera, Eric Arends mengungkapkan, Pondera telah dikontrak oleh Uni Eropa melalui EU Climate Dialogues Project (EUCD) untuk mempelajari potensi angin lepas pantai di Indonesia, dan menyelenggarakan konferensi internasional tentang transisi energi yang adil dan energi angin lepas pantai.
Dia menjelaskan, konferensi ini merupakan kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dari proyek-proyek sebelumnya serta untuk belajar dari keberhasilan dan kegagalan negara lain selama peluncuran angin lepas pantai.
"Salah satu tujuan dari konferensi ini adalah untuk memfasilitasi dialog para pemangku kepentingan terkait potensi, kebijakan dan rekomendasi serta untuk membangkitkan minat terhadap sektor angin lepas pantai di Indonesia," kata Eric.
Eric menjabarkan beberapa poin rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Pertama, mengembangkan perencanaan jangka panjang untuk angin lepas pantai termasuk koneksi jaringan. Kedua, menyusun rencana tata ruang laut termasuk kawasan angin lepas pantai dan melibatkan para pemangku kepentingan.
Ketiga, membentuk Satuan Tugas untuk pengembangan Angin Lepas Pantai untuk menyusun kerangka peraturan dengan (antara lain) Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan. Dan keempat, merencanakan dan mengimplementasikan proyek percontohan.
“Peraturan khusus untuk angin lepas pantai belum dikembangkan di Indonesia. Tidak ada kerangka hukum yang mendukung pengembang untuk berinvestasi dalam pengembangan angin lepas pantai misalnya berinvestasi dalam melakukan survei lepas pantai tentang iklim angin, gelombang, arus, aspek geoteknik dan geofisika, ekologi, dll” kata dia.