Lima Tips Aman Menghindari Pungutan Liar saat Berwisata

blog_10

GAYA HIDUP

Apr 08 2024, 12.15

Pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata masih sering ditemui hingga saat ini. Modus pungli tersebut bisa tarif parkir kendaraan yang melonjak dua kali lipat, atau harga tiket masuk ke tempat wisata yang tiba-tiba menjadi mahal dari waktu-waktu sebelumnya.

Adanya pungli tersebut tentu membuat para wisatawan tidak nyaman, dan sangat mengganggu waktu mereka untuk menikmati liburan. Oleh sebab itu, sebagaimana dilansir dari Instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), berikut ini lima tips aman menghindari pungutan liar (pungli) saat berwisata.

1. Mencari Informasi Tempat Wisata yang Dituju

Sebelum berwisata, ada baiknya untuk mencari tahu, atau mencari informasi mengenai tempat wisata yang dituju meliputi tarif parkir, tiket masuk, sewa kendaraan, hingga jasa menyewa pemandu wisata. 

Informasi ini bisa membantu para wisatawan untuk mendapatkan informasi yang cukup, sehingga mampu mengenali ciri-ciri praktik pungli.

2. Menggunakan Sumber Informasi Resmi

Pastikan untuk mendapat informasi mengenai harga dan tarif resmi tempat wisata dari sumber yang resmi, seperti dari kantor informasi wisata. Usahakan juga untuk menghindari mendapatkan informasi dan tiket wisata dari agen perjalanan, maupun dari individu yang masih diragukan kebenarannya.

3. Memeriksa Tanda dan Segel Resmi

Selain dua informasi di atas, para wisatawan juga perlu untuk memeriksa keaslian tiket masuk tempat wisata, atau pun bukti penggunaan jasa pemandu wisata. Jangan mau menerima tanda bukti, atau tiket apabila segelnya rusak.

4. Berani Menolak Pungli

Pastikan juga harga tiket masuk, dan jasa pemandu wisata sesuai dengan pencarian informasi. Para wisatawan bisa bertanya jika hendak membayar secara langsung di lokasi wisata, apabila terdapat perbedaan harga tiket wisata yang dijual online dengan yang dijual oleh agen.

5. Laporkan Praktik Pungli

Jika para wisatawan menjadi korban pungli atau mendapati kasus serupa, dapat melaporkannya ke pihak berwajib setempat, maupun kantor management tempat wisata.

Penulis : Dewi Mariya Ulfah

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Standar Protokol Keamanan di Labuan Bajo Diperkuat

LAINNYA

Jun 03 2024, 06.40

Kemenparekraf dan Basarnas melakukan simulasi penyelamatan korban kapal tenggelam.


Copyright Katadata 2022