Terapkan Total Waste Management, L’Oreal Dorong Kolaborasi Nasional Atasi Sampah
GAYA HIDUP
Sep 12 2025, 21.58
L’Oréal Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi sirkular melalui manajemen sampah yang berkelanjutan. Salah satunya, selama lima tahun terakhir, L’Oréal berhasil mencapai nol limbah ke tempat pembuangan akhir (zero waste to landfill) di kantor, pabrik, dan seluruh situs operasional di Indonesia, sebuah capaian yang jarang dimiliki industri berskala besar.
“Sebagai perusahaan, kami ingin bisnis terus bertumbuh namun dengan dampak seminimal mungkin terhadap lingkungan,” ujar Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement, and Sustainability L'Oréal Indonesia dalam acara Katadata SAFE 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Melanie, sebagai salah satu realisasi komitmen L’Oreal for the Future, L’Oréal menerapkan strategi pencegahan total (total prevention) dan pengelolaan limbah (waste management). Pendekatan ini dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Inovasi terus dikembangkan, baik pada formula produk maupun desain dan intensitas kemasan.
Melanie menambahkan, salah satu terobosan penting L’Oréal adalah memasarkan produk isi ulang (refill-at-home) kepada konsumen. Model isi ulang tersebut, dianggap mampu menekan timbulan sampah tanpa mengurangi kualitas maupun pengalaman konsumen dalam menggunakan produk. “Refill menjadi bagian dari norma baru di L’Oréal, karena tetap menjaga nilai produk sekaligus ramah lingkungan,” jelas Melanie.
Tidak hanya di inovasi produk maupun komitmen zero waste to landfill, prinsip tanpa sampah juga diterapkan dalam kegiatan perusahaan, termasuk pada penyelenggaraan acara. Materi promosi yang berpotensi menjadi limbah didesain agar dapat diperkecil volumenya bahkan bisa dipakai ulang atau didesain dari bahan daur ulang.
Sejak 2022 L’Oréal Indonesia bergabung dengan Indonesian Packaging Recovery Organization (IPRO) bersama 17 perusahaan lain. Kolaborasi ini menjadi wadah untuk mendukung sistem daur ulang yang lebih terstruktur.
“Kolaborasi ini sejalan dengan misi pemerintah dalam menangani sampah secara komprehensif,” ungkap Melanie.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada produsen. Konsumen, UMKM, dan masyarakat luas juga memiliki peran penting. “Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan publik. Harus ada sinergi bersama. Dari sisi produsen, kami terbuka berbagi pengalaman dan praktik terbaik,” kata Melanie.
L’Oréal juga telah mematuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.75/2019 terkait peta jalan pengurangan sampah. Penerapannya dilakukan secara bertahap, namun dengan komitmen penuh agar hasilnya konsisten.
Dalam kesempatan itu, Melanie menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah yang dinilai terbuka mendengar masukan dari sektor swasta. Menurutnya, membangun ekonomi sirkular hanya bisa tercapai melalui aksi bersama lintas sektor.
“Ini merupakan tanggung jawab kolektif. Kita ingin solusi yang tidak hanya baik bagi lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.