Menko PMK: Kepala Daerah Punya Peran Penting Percepat Penanggulangan TBC
LAINNYA
Jun 11 2024, 05.57
Kepala Daerah punya peranan penting dalam upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Karena itu, pemerintah terus berupaya memperkuat kolaborasi untuk percepatan penanggulangan TBC di tingkat pusat hingga daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Kemendagri perlu mengonsolidasikan provinsi/kabupaten/kota untuk mengimplementasikan percepatan penanggulangan TBC di daerah menuju Eliminasi TBC 2030.
“Di sisa waktu enam tahun menuju Eliminasi 2030 dan meraih cita-cita Visi Indonesia Emas 2045, perlu memperkuat upaya kolaborasi untuk percepatan penanggulangan TBC di tingkat pusat hingga daerah. Termasuk mitra-mitra Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) yang jejaringnya juga telah tersebar di wilayah Indonesia,” kata Muhadjir dilansir dari laman Infopublik.
Penyakit Tuberkulosis (TBC) merupakan permasalahan kesehatan yang saat ini jumlahnya masih sangat tinggi. WHO Global TBC Report Tahun 2023 melaporkan, estimasi angka kejadian TBC di Indonesia sebanyak 1.060.000 kasus atau setara dengan 385 kasus per 100.000 penduduk.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC, pemerintah telah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC yang mengamanatkan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) dan WKPTB ditingkat pusat serta membentuk TP2TB di provinsi/ kabupaten/kota.
Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 menargetkan angka kejadian TBC menjadi 297 per 100.000 penduduk pada 2024. Sementara, Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC, menargetkan untuk eliminasi TBC pada 2030, dengan penurunan angka kejadian menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk dan angka kematian menjadi enam jiwa per 100.000 penduduk.