Survei: Usia Ideal Kepala Daerah adalah 53-55 Tahun
LAINNYA
Jul 05 2024, 06.44
Pemilih Pilkada serentak dari berbagai wilayah di Indonesia menilai usia ideal bagi pemimpin daerah berada pada rentang 53 sampai 55 tahun. Kesimpulan ini didapat Populix melalui survei kepada 1.070 responden yang masuk usia dan kriteria calon pemilih pada Pilkada Serentak mendatang.
Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, kesimpulan ini didapat dengan mengajukan 4 pertanyaan kepada responden tentang berapa usia calon pemimpin yang dinilai terlalu muda, muda, tua dan terlalu tua dalam pandangan mereka, sehingga mereka akan pilih atau tidak pilih dalam Pilkada mendatang.
“Hasil ini dianalisis dengan mengadopsi pendekatan model dan analisis PSM (Price Sensitivity Meter) yang kerap digunakan dalam penelitian pasar. Hasilnya, responden menilai usia di bawah 35 tahun dianggap terlalu muda dan mereka cenderung tidak akan memilihnya,” kata Nazmi dalam keterangan tertulis.
Nazmi menambahkan, usia 35 sampai 50 tahun umumnya dinilai masuk kategori usia muda yang akan dipertimbangkan untuk dipilih. Usia 55-70 tahun dinilai termasuk kandidat dengan usia tua yang akan dipertimbangkan untuk dipilih. Sementara usia di atas 72 tahun dinilai terlalu tua dan juga cenderung tidak akan dipilih. Usia ideal tersebut merupakan rata-rata jawaban kategori (1)usia terlalu muda, (2)muda ideal, (3)tua ideal, dan (4) terlalu tua.
Pada Pilkada serentak mendatang batas usia calon kepala daerah akan merujuk pada putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) yang mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" pada 22 September 2024 menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih" atau pada 1 Januari 2025.
Selain usia, sejumlah kriteria juga dipertimbangkan oleh calon pemilih Pilkada dalam mengambil keputusan kandidat yang akan dipilih. Hasil survei Populix menunjukkan bahwa kriteria pemimpin daerah yang paling diutamakan oleh pemilih meliputi karakter personal (34.5%), latar belakang profesi (20.8%), jenis pakaian (14.0%), dan gelar akademik (12.8%). Secara spesifik, pemilih mencari calon pemimpin yang memiliki karakter tegas dan berwibawa, dengan latar belakang sebagai politisi, sering memakai jas, serta memiliki gelar akademik sarjana.
Seorang calon kepala daerah juga perlu memiliki kompetensi memahami isu lokal untuk merespons dengan tepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi krusial mengingat tiga isu utama yang dianggap penting oleh masyarakat, yaitu lapangan pekerjaan (51%), kesehatan (47%), dan pendidikan (46%).
Memahami secara mendalam dinamika dan prioritas masyarakat terhadap ketiga isu ini akan memungkinkan calon kepala daerah untuk merancang kebijakan dan program yang sesuai, serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan lokal.