Paus yang Terdampar di Gorontalo Diduga Mati karena Luka Tombak

blog_10

LAINNYA

Apr 30 2024, 15.24

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Gorontalo kembali menangani mamalia laut yang terdampar di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. 

Kejadian tersebut bermula dari ditemukannya seekor Paus dari jenis Paus Sperma Kerdil (Kogia sima) terdampar pada 25 April lalu sekitar pukul 06.35 WITA dalam keadaan mati oleh warga setempat. Petugas lalu mengidentifikasi paus sudah masuk kode 3 atau mati dalam keadaan membusuk.

“Saat ditemukan, paus tersebut sudah dalam kondisi mati dan telah mengalami pembusukan tindak lanjut yang ditandai dengan kulit mengelupas, serta bagian tubuh (perut dan kepala) yang mulai hancur.  Ditemukan juga luka di kepala bagian atas yang mengindikasikan penyebabnya yakni luka tombak,” jelas Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

Permana juga menerangkan berdasarkan hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim respon cepat di lapangan,  bahwa paus berjenis kelamin betina, dengan ukuran panjang tubuh sekitar 2,2 meter dan lingkar dada sekitar 1,5 meter.

Setelah pengukuran morfometrik dilakukan, tim respon cepat melanjutkan ke tahap penanganan dengan mempertimbangkan kondisi bangkai dan lokasi galian dari air pasang tertinggi. Atas pertimbangan ini, tim respon cepat bersama PSDKP Bitung Satwas Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Orca, dan warga setempat melakukan penanganan dengan cara mengubur bangkai paus tersebut pada kedalaman galian sekitar 2 meter. 

Tak hanya menguburkan bangkai paus, tim juga berdiskusi  dan sosialisasi dengan warga setempat tentang perlindungan mamalia laut dan langkah pertama yang harus dilakukan saat menemukan  mamalia laut terdampar, antara lain penilaian situasi, kondisi mamalia laut, kondisi lokasi/lingkungan, cuaca, ketersediaan sumber daya manusia/personil, serta ketersediaan logistik. 

Hal ini diperlukan untuk  menentukan langkah penanganan selanjutnya.  Paus sperma kerdil (kogia sima) merupakan salah satu mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian biota dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang, khususnya mamalia laut sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

KKP Lepasliarkan 27 Ekor Kepiting Bakau Hasil Sitaan

EKONOMI & BISNIS

Jul 27 2024, 22.35

Penyitaan ini dilakukan karena tidak ada kelengkapan surat keterangan asal keseluruhan kepiting bakau.


Generic placeholder image

Jangan Jadikan Laut sebagai Tempat Sampah Raksasa

LAINNYA

Jun 09 2024, 11.23

Hingga tahun 2022 penurunan sampah plastik di laut baru mencapai 35,36%.


Generic placeholder image

Bulan Cinta Laut, Gerakan Nasional Kurangi Sampah di Laut dan Pesisir

EKONOMI & BISNIS

May 10 2024, 20.30

Target Bulan Cinta Laut yaitu mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025.


Generic placeholder image

Penghargaan untuk Empat Instansi terkait Pemanfaatan Ruang Laut

EKONOMI & BISNIS

May 05 2024, 18.41

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan juga wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.


Generic placeholder image

Indonesia Minta Bantuan Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

EKONOMI & BISNIS

Apr 24 2024, 11.59

Our Ocean Conference (OOC) merupakan forum global untuk menyelaraskan agenda kerja sama kelautan.


Copyright Katadata 2022