Empat Upaya untuk Meningkatkan Penerapan SPBE

blog_10

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 06 2023, 16.43

Indonesia yang maju dan berdaya saing memerlukan kesiapan matang dari sektor pemerintahan, dan salah satu upaya adalah penguatan regulasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh instansi-instansi pusat maupun juga pemerintah daerah, dan telah memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam.

Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik. Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5, atau dalam kategori kurang. Karena itu diperlukan pelayanan data terpadu untuk memajukan Indonesia dari sektor SPBE yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.

Dalam merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif. Meski begitu, Arman mengatakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.

Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna. Kemudian, adanya platform digital ini, harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.

"Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Kekurangan terakhir yang menurut Arman juga wajib dibenahi adalah daya saing, karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.

Pada kesempatan tersebut, Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan.

"Itulah kenapa Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara dari sisi internal, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia tentu dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

Penulis : Dewi Mariya Ulfah

Editor : Maidian Reviani


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Kementerian Kominfo Luncurkan Infografis 10 Tahun Legacy Pemerintah di Bidang Digital

LAINNYA

Sep 20 2024, 16.29

Infografis ini menampilkan capaian yang sudah diraih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2014 hingga 2024.


Generic placeholder image

Kominfo Bangun Digital Talent Center di 34 Provinsi

TEKNOLOGI DIGITAL

Jul 10 2024, 16.02

Indonesia memiliki ketersediaan talenta digital mencapai 9 juta orang hingga 2030.


Generic placeholder image

Dirjen Kemenkominfo Beri Bocoran Usulan Pemerintah dalam Tata Kelola AI

TEKNOLOGI DIGITAL

Jun 14 2024, 11.04

Rancangan tata kelola dan etika penggunaan AI ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko adanya tuntutan hak cipta.


Generic placeholder image

Literasi Digital Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Siber

TEKNOLOGI DIGITAL

Apr 23 2024, 16.13

Pemerintah dan pihak swasta perlu mengemban peran ini sebagai bagian dari komunikasi publik.


Generic placeholder image

Pemanfaatan AI di Bidang Humas Perlu Disertai Pedoman Etika

TEKNOLOGI DIGITAL

Apr 23 2024, 16.05

Kominfo menyadari, pemanfaatan kecerdasan artifisial ini rentan menimbulkan masalah lain, seperti polarisasi, disinformasi, pelanggaran hak cipta, dan lain-lain.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Mar 08 2022

 Jun 28 2022

 Aug 24 2022

Copyright Katadata 2022