Dirjen Kemenkominfo Beri Bocoran Usulan Pemerintah dalam Tata Kelola AI

blog_10

TEKNOLOGI DIGITAL

Jun 14 2024, 11.04

Penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) dalam menunjang pekerjan humas memang bermanfaat terutama dalam pekerjaan skala besar. Namun, pemerintah tetap perlu mengatur tata kelola etika penggunaan AI agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong, dalam acara Road to WPRF 2024 dengan tema ’Big Data Optimization & AI for Data-Driven PR Strategy’, Rabu (11/6) di Djakarta Theater, Jakarta Pusat.

Usman mengatakan tata kelola ini nantinya akan mencakup akuntabilitas, regulasi serta compliance dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat.

"Penggunaan AI baik di pemerintahan maupun non pemerintahan harus memperhatikan tata Kelola terkait dengan akuntabilitas, regulasi dan harus compliance serta etika yang tujuannya adalah  untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat apalagi PR tentu tujuan akhirnya melayani masyarakat," terangnya. 

Rancangan tata kelola dan etika penggunaan AI ini, kata Usman, juga bertujuan untuk memitigasi risiko adanya tuntutan hak cipta dan memastikan penggunaannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

"Jadi dengan memperhatikan hak cipta atau copyright kita memitigasi risiko tuntutan pemilik hak cipta itu," ujarnya.

Usman pun mencontohkan, beberapa waktu lalu media asal Amerika Serikat New York Times menuntut Open AI dan Microsoft lantaran kedua perusahaan pembuat AI ini mencuri berita-berita yang sebelumnya telah dipublikasikan di New York Time.

"Nah itu tujuan kita menyusun tata kelola adalah mengurangi terjadinya risiko di kemudian hari," tambahnya.

Adapun, pemerintah memiliki tiga usulan dalam menyusun tata kelola dan etika global penggunaan AI. Pertama, adalah policy. Ia mengatakan bagaimana kebijakan yang dibuat harus memperhatikan unsur keamanan, keadilan dan inklusivitas dalam pengembangan AI di dalam negeri.

Kedua, adalah platform. Usman mengatakan penggunaan platform komunikasi harus inklusif bagi pemangku kepentingan multilateral untuk berkomunikasi terkait risiko dan mitigasi perkembangan AI.

"Jadi kalau di media sosial, UU ITE mewajibkan medsos melakukan klasifikasi, verifikasi dan menyediakan pelaporan. Jadi platform (AI juga) harus menyediakan ruang untuk mitigasi risiko," tutur dia.

Ketiga adalah people. Dia mengatakan, tindakan pemerintah harus mengarah pada pendekatan yang lebih inklusif atau human center. 

"Jadi jangan sampai AI itu menggantikan manusia. Paling tidak menciptakan budaya rebahan atau instant culture. Sudah dicontohkan tadi, jaman dulu kita harus cari koran, gunting, tempel sekarang tinggal rebahan saja bisa. Itu yang harus kita mitigasi jangan sampai  manusia tergantikan robot/AI," jelasnya.

Sementara itu, Usman juga mendorong adanya pendekatan horizontal terkait implementasi tata kelola penggunaan AI. Dia mengatakan Kemenkominfo telah membuat surat edaran berupa pedoman penggunaan AI di tiap instansi. 

"Kita mendorong Perhumas, mitra humas, dewan pers dan perguruan tinggi untuk menyusun penggunaan AI di instansi masing-masing. Jadi kita dorong berupa kebijakan. Misalnya UU ada UU ITE dan PDP. Ini juga mengatur AI memang tetapi kita perlu yang khusus mengatur AI seperti di Eropa," pungkasnya.

Penulis : Tim Publikasi Katadata

Editor : Maidian Reviani


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Lima Rekomendasi Kuliner di Nusa Dua Bali

LAINNYA

Sep 28 2024, 13.13

Bebek Bengil merupakan salah satu tempat makan yang banyak dikunjungi oleh wisatawan yang berlibur ke Bali.


Generic placeholder image

Kementerian Kominfo Luncurkan Infografis 10 Tahun Legacy Pemerintah di Bidang Digital

LAINNYA

Sep 20 2024, 16.29

Infografis ini menampilkan capaian yang sudah diraih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2014 hingga 2024.


Generic placeholder image

Kominfo Bangun Digital Talent Center di 34 Provinsi

TEKNOLOGI DIGITAL

Jul 10 2024, 16.02

Indonesia memiliki ketersediaan talenta digital mencapai 9 juta orang hingga 2030.


Generic placeholder image

Kemlu: World PR Forum 2024 Jadi Ajang Promosi Indonesia di Mata Dunia secara Positif

LAINNYA

Jul 02 2024, 15.01

WPRF 2024 akan mengumpulkan para pemikir terbaik di bidang humas dan manajemen komunikasi dari seluruh dunia.


Generic placeholder image

World Public Relations Forum 2024 Akan Beri Kontribusi Positif untuk Pariwisata Bali

EKONOMI & BISNIS

May 15 2024, 06.06

Pemprov Bali mendukung pelaksanaanacara WPRF, yang akan berlangsung di Nusa Dua.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Mar 08 2022

 Jun 28 2022

 Aug 24 2022

Copyright Katadata 2022