Penerapan SPBE dapat Memperkuat Akuntabilitas Pemerintahan

blog_10

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 08 2023, 14.23

Pemerintah terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah. Transformasi digital ini juga telah didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) ini berfungsi sebagai peta jalan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan mengetahui apa yang akan dilakukan selanjutnya dari sisi infrastruktur, lapisan data, hingga sumber daya manusia (SDM).

Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Profesor Yudho Giri Sucahyo mengatakan SPBE menjadi sangat penting, karena teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Menurut Yudo, tanpa teknologi digital, masyarakat tidak akan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, SPBE sangat diperlukan, dan menjadi penting karena digitalisasi tidak hanya berguna untuk kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Dari Perpres SPBE itu juga menunjukkan bagaimana masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah, bagaimana mereka bisa saling berkolaborasi, atau saling berkombinasi dalam beberapa tahun ke depan untuk mewujudkan yang namanya pemerintahan digital," kata Yudho dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: SPBE Memperkuat Struktur Tata Kelola Pemerintahan Digital, yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Kamis (7/12/2023), Jumat (8/12/2023).

Kemudian, Dosen Universitas Paramadina dan Research Fellow di Paramadina Public Policy Institute Muhammad Fajar Anandi memperkuat pemaparan Yudho dengan menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksud dengan pemerintahan digital.

Menurut Fajar, pemerintahan digital adalah segala sesuatu yang akses, maupun layanan yang diberikan sudah tersedia secara digital, sebagai contoh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Namun lebih dari definisi yang disebutkan, Fajar mengatakan bahwa pemerintahan digital sebenarnya merupakan pelayanan dan segala sesuatunya bisa dilakukan dengan cepat, tepat, serta lebih efisien tanpa harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya lagi.

Fajar menambahkan, ada satu pelajaran yang bisa dicontoh oleh Indonesia untuk menerapkan SPBE dalam pelaksanaan pemerintahan, yaitu penanganan masalah pangan di Denmark.

"Denmark itu salah satu contoh yang paling menarik itu adalah dari sisi hortikultura, bagian dari pertanian. Bagaimana kalau kita itu pertanian itu semua oleh pemerintah yang melakukan, mereka juga ke pemerintah, tapi ada agensi yang khusus dan itu independen, itu yang mengatur sebenarnya, berapa banyak pisang yang dibutuhkan, misalnya. Dari mana sumbernya ketika tidak ada makanan, ketika terjadi masalah, dari mana datanya, pemerintah hanya kontrol saja, datanya sudah terpusat, dan semua itu terjamin," tutur Fajar.

Penulis : Dewi Mariya Ulfah

Editor : Maidian Reviani


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Kementerian Kominfo Luncurkan Infografis 10 Tahun Legacy Pemerintah di Bidang Digital

LAINNYA

Sep 20 2024, 16.29

Infografis ini menampilkan capaian yang sudah diraih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2014 hingga 2024.


Generic placeholder image

Kominfo Bangun Digital Talent Center di 34 Provinsi

TEKNOLOGI DIGITAL

Jul 10 2024, 16.02

Indonesia memiliki ketersediaan talenta digital mencapai 9 juta orang hingga 2030.


Generic placeholder image

Dirjen Kemenkominfo Beri Bocoran Usulan Pemerintah dalam Tata Kelola AI

TEKNOLOGI DIGITAL

Jun 14 2024, 11.04

Rancangan tata kelola dan etika penggunaan AI ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko adanya tuntutan hak cipta.


Generic placeholder image

Literasi Digital Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Siber

TEKNOLOGI DIGITAL

Apr 23 2024, 16.13

Pemerintah dan pihak swasta perlu mengemban peran ini sebagai bagian dari komunikasi publik.


Generic placeholder image

Pemanfaatan AI di Bidang Humas Perlu Disertai Pedoman Etika

TEKNOLOGI DIGITAL

Apr 23 2024, 16.05

Kominfo menyadari, pemanfaatan kecerdasan artifisial ini rentan menimbulkan masalah lain, seperti polarisasi, disinformasi, pelanggaran hak cipta, dan lain-lain.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Mar 08 2022

 Jun 28 2022

 Aug 24 2022

Copyright Katadata 2022