Menparekraf: Golden Visa, Upaya Meningkatkan Jumlah Investasi di Sektor Parekraf
Jul 26 2024, 07.20
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.
Sep 03 2025, 16.03
Sep 02 2025, 18.15
Sep 01 2025, 17.40
Aug 31 2025, 20.25
Aug 28 2025, 05.59