Menparekraf: Golden Visa, Upaya Meningkatkan Jumlah Investasi di Sektor Parekraf
EKONOMI & BISNISJul 26 2024, 07.20
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.
Jun 04 2025, 21.26
Jun 03 2025, 21.30