KKP Evaluasi Semua Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut

blog_10

EKONOMI & BISNIS

Mar 12 2024, 16.57

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mengendalikan pemanfaatan ruang laut. Ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan.

Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto  menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, setiap perizinan yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan akan dievaluasi melalui mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut.

"Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, KKP terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya di Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 8-9 Maret," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis.

Kata Suharyanto, ruang lingkup penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut meliputi Identifikasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Laporan Tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang dan/atau Rencana Zonasi, Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif, Pengenaan Sanksi, dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Laut. 

Hingga saat ini, sebanyak 28 dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di wilayah perairan Pulau Belitung telah diterbitkan. Dokumen tersebut terdiri atas 2 Konfirmasi KKPRL dan 26 Persetujuan KKPRL yang meliputi kegiatan perikanan, pariwisata, kepelabuhanan, konservasi, dan penggelaran kabel bawah laut.

“Seluruh pemrakarsa kegiatan yang telah memperoleh KKPRL di Provinsi Bangka Belitung diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum pada Lampiran Dokumen KKPRL, termasuk menyampaikan laporan secara tertulis setiap satu tahun kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,” tegas Suharyanto.

Sejalan dengan itu, Pj. Bupati Belitung, Yuspian, menjelaskan bahwa ruang laut sangat kompleks, tersusun dari beragam ekosistem, sumber daya, serta terdiri atas banyak kepentingan dan kewenangan. Oleh karenanya harus dikelola dengan baik. 

Menurut Yuspian pembinaan terkait kebijakan kelautan dan perikanan untuk pemangku kepentingan hingga tingkat daerah juga sangat diperlukan agar terwujud pemahaman yang sama.

“Sosialisasi yang dilakukan KKP tentu saja diharapkan dapat membuka mata terkait kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang laut,” ujar Yuspian.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

KKP Lepasliarkan 27 Ekor Kepiting Bakau Hasil Sitaan

EKONOMI & BISNIS

Jul 27 2024, 22.35

Penyitaan ini dilakukan karena tidak ada kelengkapan surat keterangan asal keseluruhan kepiting bakau.


Generic placeholder image

Jangan Jadikan Laut sebagai Tempat Sampah Raksasa

LAINNYA

Jun 09 2024, 11.23

Hingga tahun 2022 penurunan sampah plastik di laut baru mencapai 35,36%.


Generic placeholder image

Bulan Cinta Laut, Gerakan Nasional Kurangi Sampah di Laut dan Pesisir

EKONOMI & BISNIS

May 10 2024, 20.30

Target Bulan Cinta Laut yaitu mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025.


Generic placeholder image

Penghargaan untuk Empat Instansi terkait Pemanfaatan Ruang Laut

EKONOMI & BISNIS

May 05 2024, 18.41

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan juga wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.


Generic placeholder image

Paus yang Terdampar di Gorontalo Diduga Mati karena Luka Tombak

LAINNYA

Apr 30 2024, 15.24

Paus yang terdampar tersebut berjenis kelamin betina, dengan ukuran panjang tubuh sekitar 2,2 meter dan lingkar dada sekitar 1,5 meter.


Event Akan Datang

View all events

 May 20 2025, 00.00

Related Events

 Apr 05 2022

 Sep 07 2022

 Mar 21 2023

Copyright Katadata 2022