Indramayu Menuju Kota Bebas Sampah dengan Program ISWMP
GAYA HIDUP
Sep 23 2025, 17.16
Permasalahan persampahan di Kabupaten Indramayu kini memasuki fase krusial. Dengan hanya mengandalkan satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pecuk, beban operasional dan volume sampah terus meningkat, sementara sistem pengangkutan belum optimal, kesadaran pemilahan rendah, dan infrastruktur pengolahan sampah masih terbatas. Kondisi ini menuntut intervensi menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk perubahan perilaku masyarakat sebagai produsen utama sampah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), hadir di Kabupaten Indramayu sejak 2023. Program ini tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga melakukan pembenahan dari sisi tata kelola—regulasi, kelembagaan, pembiayaan, teknis, dan yang paling penting: partisipasi masyarakat.
Salah satu strategi kunci ISWMP dalam mendorong perubahan adalah melalui paket pekerjaan Penguatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM). Melalui pendekatan edukatif dan pendampingan, PPAM hadir di tengah warga untuk membangun kesadaran lingkungan dari level paling dasar: rumah tangga.
Kemudian sejak awal tahun 2025, PPAM melakukan fasilitasi kegiatan percontohan (pilot project) di RT 06 RW 01, Jembangan Jaya, Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu. Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi kuat sebagai kawasan percontohan dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Sebelum pendampingan dimulai, hampir seluruh warga mencampur sampah rumah tangga tanpa memilah. Namun dalam waktu dua bulan, perubahan terjadi.
Berdasarkan data tim PPAM, 54% dari 120 Kepala Keluarga kini rutin memilah sampah. Warga membagi sampah menjadi tiga jenis: organik, anorganik, dan residu. Sampah organik dimanfaatkan menjadi kompos menggunakan lubang biopori, sementara sampah anorganik bernilai tinggi disetor ke Bank Sampah Jembangan Jaya. Praktik ini bukan hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada warga.
Dukungan terhadap gerakan ini pun datang dari berbagai pihak. Dalam kegiatan audiensi bersama tim ISWMP, Bupati Indramayu, Bapak Lucky Hakim, menyatakan komitmennya terhadap penguatan peran masyarakat dalam isu persampahan.
“Saya sangat mengapresiasi program ISWMP dan mendukung sepenuhnya yang berkaitan dengan sampah. Apalagi masalah sampah sudah menjadi isu nasional. Maka saya berharap dengan hadirnya PPAM, masyarakat dapat sadar dan mampu memilah sampah dari sumber, yaitu dari rumah,” ungkap Lucky.
Komitmen ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukan sekadar program teknis, tapi bagian dari transformasi sosial dan budaya. Jembangan Jaya membuktikan bahwa ketika masyarakat dibekali edukasi dan pendampingan yang tepat, perubahan perilaku bukan hal yang mustahil.
ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga menyasar penataan kelembagaan pengelolaan sampah, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia (selaku pemberi pinjaman). Program ini mendorong reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Program ISWMP di Kabupaten Indramayu, fokus pada lima pilar utama:
• Penyusunan dan penguatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
• Peningkatan peran aktif masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah.
• Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
• Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
• Perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.
Kelima pilar ini saling menopang satu sama lain. RISPS bertindak sebagai kompas strategis jangka panjang, sementara regulasi menjadi landasan hukum agar sistem dapat berjalan konsisten. Namun, infrastruktur dan teknologi tidak cukup tanpa kapasitas kelembagaan yang kuat dan fungsional.
Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri memainkan peran penting melalui fasilitasi pembentukan unit organisasi pengelola sampah di tingkat daerah serta penetapan dasar hukum retribusi layanan persampahan. Dukungan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki struktur kelembagaan yang sah, memiliki kewenangan, dan mampu menjalankan fungsi operasional dan administratif secara optimal.
Keberlanjutan program juga sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. ISWMP turut mendampingi Pemerintah Daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk penyusunan simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan berbasis output layanan.
Dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan partisipasi publik lintas sektor, ISWMP diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu, menyebut program ini sebagai “hadiah besar dari Kementerian Pekerjaan Umum” dan sebuah terobosan luar biasa dalam penanganan sampah.
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, yang menjadi kunci keberhasilan program ini,” ungkap Lucky.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan yang baik dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat luas.
"PPAM sangat baik untuk mendukung Indramayu sebagai kota bebas sampah. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, duta pilah sampah , serta masyarakat, diharapkan program ini dapat menjadi model percontohan yang menginspirasi seluruh wilayah Indramayu untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,”pungkas Lucky.