Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024: Strategi Ciptakan Migrasi Aman
LAINNYA
Jul 31 2024, 15.06
Dalam rangka memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar seminar dengan tajuk "Bersama Ciptakan Migrasi Aman, Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang". Seminar ini menjadi sorotan penting di tengah isu perubahan iklim yang memicu migrasi masyarakat mencari kesejahteraan yang lebih baik. Perubahan ini membawa tantangan tersendiri, karena migrasi yang tidak diatur dengan baik dapat menjadi celah bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga, kepolisian, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen melawan sindikat perdagangan manusia. "Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2023, terdapat 252 korban dewasa dan 206 korban anak dalam kasus TPPO. Kejahatan ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan melibatkan jaringan internasional," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7).
Menteri PPPA menyoroti bahwa mayoritas kasus TPPO di Indonesia melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam sektor seperti asisten rumah tangga dan program pemagangan. Belakangan, kasus judi online dan penipuan daring juga menjadi modus baru TPPO. "Kasus TPPO sering menargetkan perempuan dan anak-anak, yang mengharuskan kewaspadaan ekstra dari semua pihak," tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemen PPPA telah menerbitkan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO Berbasis Masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat memandu masyarakat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengurangi faktor penyebab TPPO. Selain itu, program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) telah diluncurkan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan lebih dari 1.900 desa diakui sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, juga memaparkan data mengejutkan: terdapat 3.703 korban TPPO yang terjebak dalam pekerjaan online scam dari 2020 hingga Maret 2024. Sebagian besar korban ditemukan di Kamboja dan Filipina. "Temuan ini menegaskan perlunya penindakan yang lebih intensif terhadap TPPO," ujarnya.
Kombes Pol. Reeza Herasbudi menambahkan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan Kemen PPPA dalam menangani TPPO. "Polri berkomitmen pada tiga aspek utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Kami berharap kerja sama yang solid dapat menurunkan angka TPPO," jelasnya.
Sementara itu, BP2MI melalui Plt. Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Firman Yulianto, menegaskan komitmennya melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia. "Kami telah membentuk Relawan PMI untuk melawan sindikat penempatan ilegal dan berhasil mencegah 5.840 orang dari bahaya tersebut," ungkap Firman.
Dalam acara ini juga diadakan tiga dialog interaktif dengan tema “Memotret Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan TPPO”, “Dukungan Multipihak dalam Pencegahan TPPO”, dan “Praktik Baik dalam Pencegahan TPPO Berbasis Masyarakat”. Dialog-dialog ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dan membahas langkah-langkah efektif dalam melindungi kelompok rentan dari ancaman TPPO.