Pusat Data Nasional, Langkah Indonesia Menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

blog_10

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 04 2023, 12.03

Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional akan rampung pada Oktober 2024. PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah.  

CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro mengungkapkan, Pusat Data Nasional yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Egosektoral data itu masih ada, jadi data ini punyaku bukan punyamu. Hal seperti ini masih banyak sekali. Karena itu, Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth. Coba bayangkan ada berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar bisa dianalisis,”kata Andi Yuniantoro pada Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Senin (4/12/2023).

Andi menambahkan, saat ini data tersebar di mana-mana dan ini harus bisa dimanfaatkan agar pengambil kebijakan bisa membuat sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).

Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris mengungkapkan, tidak mudah untuk membuat data yang tersedia bisa bercerita. Hal ini juga dialami oleh sejumlah negara maju. Karena itu, kata Ika, harus ada pihak tertentu yang merapihkan data yang tersebar di mana-mana.

“Data itu tidak bisa hanya disediakan tapi harus divisualisasikan dan ada ceritanya. Kalau sudah dapat insight dari data tersebut baru bisa dijadikan acuan dalam membuat sebuah kebijakan. Jadi, memang harus ada insentif untuk instansi yang membuat kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.

Ika menambahkan, digital leadership menjadi hal yang krusial terkait kedaulatan data. Karena, salah satu pengguna data adalah pemimpin, baik di pusat maupun daerah.

“Jadi, contohnya ada pemimpin yang dipanggil DPR dan harus berargumen. Kalau menggunakan data maka akan susah untuk didebat, perlu upaya lebih untuk menggugat argumen yang berdasarkan data,” lanjut Ika.

Andi juga menegaskan, digital leadership harus dilakukan secara top down. Karena, proses digitalisasi adalah hal yang tidak bisa dikembalikan lagi (point of no return).  Menurut Andi, proses digitalisasi akan berjalan selamanya sehingga kebijakan top down itu merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.

 

 

 

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Peretas Pusat Data Nasional Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

TEKNOLOGI DIGITAL

Jul 02 2024, 10.42

Peretas mengungkapkan, serangan terhadap PDNS tidak memiliki konteks politik.


Generic placeholder image

APEKSI: Pembangunan di Daerah Lebih Akurat dengan Pusat Data Nasional

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 08 2023, 14.57

Problem yang dihadapi pemerintah kota saat ini adalah memercayai data yang mana yang dihasilkan oleh wali data.


Generic placeholder image

Penerapan SPBE dapat Memperkuat Akuntabilitas Pemerintahan

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 08 2023, 14.23

SPBE menjadi sangat penting, karena teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.


Generic placeholder image

Data Bisa Deteksi Bencana dan Selamatkan Nyawa Masyarakat

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 07 2023, 16.21

Dengan big data maka bisa didapat data geospasial, demografi dan juga solusi integratif yang harus dilakukan hingga ke bantuan yang harus diberikan.


Generic placeholder image

Data Jadi Alat Negara untuk Menyejahterakan Masyarakat

TEKNOLOGI DIGITAL

Dec 06 2023, 12.51

Permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum ada standardisasi bersama terkait data.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Mar 08 2022

 Jun 28 2022

 Aug 24 2022

Copyright Katadata 2022