Kemendagri: KENCANA Akan Memperkuat Upaya Penanggulangan Bencana di Daerah
LAINNYAAug 05 2025, 20.13
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah daerah.
Aug 05 2025, 18.31