Kemendagri: KENCANA Akan Memperkuat Upaya Penanggulangan Bencana di Daerah

blog_10

LAINNYA

Aug 05 2025, 20.13

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana (IRB) Indonesia Tahun 2024, Provinsi Kalimantan Timur memiliki nilai IRB 136.11 dengan kelas risiko sedang. Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki nilai IRB 131.81 dengan kelas risiko sedang, memiliki 4 kecamatan, 24 kelurahan dan 30 desa.  

Wilayah yang luas dan kompleksitas geografis menjadikan beberapa desa/kelurahan berada pada daerah rawan bencana, oleh karena itu, pendekatan sistemik dan penguatan kapasitas di tingkat kecamatan penting dilakukan.  Ini menjadi lebih krusial karena Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan daerah yang berkaitan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam mengatasi tantangan tersebut adalah denganmendukung percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM Sub-Urusan Bencana) kepada seluruh masyarakat melalui inisiasi deklarasi pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) di berbagai provinsi termasuk Kalimantan Timur. 
 
“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang dalam penerapannya berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal. KENCANA adalah sebuah Gerakan yang memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode untuk mendukung percepatan capaian SPM Sub-Urusan Bencana dengan dinamika yang berbeda-beda sesuai dengan karakter daerah, karakter risiko dan kemampuan kecamatan,” kata Safrizal ZA dalam acara Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang juga turut diikuti oleh seluruh BPBD Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur. 
 
Menurut Safrizal, keterlibatan kecamatan dalam Gerakan KENCANA akan mampu berkontribusi dalam perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah khususnya yang diprioritaskan pada tiga layanan dasar dapat berjalan lebih baik lagi dengan dukungan kecamatan yang diarahkan pada peningkatan mutu layanan maupun mempercepat waktu respon pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menjelaskan, masih banyak daerah yang menghadapi masalah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).  Penyebabnya antara lain kurangnya komitmen oleh kepala daerah, minimnya anggaran kegiatan serta keterbatasan personil dan sumber daya pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana. 

“BNPB membantu daerah terkait penanggulangan bencana dengan cara penyusunan kebijakan, pedoman, dan petunjuk pelaksanaan SPM Sub-Urusan Bencana serta pelibatan mitra non pemerintah atau mitra pembangunan dalam mendukung pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana.,” kata Raditya.

Sementara itu, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertahanan dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Dody Virgo Sinaga mengatakan, program KENCANA diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengakselerasi peningkatan kapasitas daerah bidang penanggulangan bencana.

Meskipun demikian, implementasi program KENCANA juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen penanggulangan bencana.

“Untuk memaksimalkan potensi KENCANA dalam menguatkan ketahanan bencana di tingkat daerah, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan empat rekomendasi yaitu: Pertama, peningkatan pemahaman dan kapasitas camat serta jajarannya harus menjadi prioritas utama. Hal ini menjadi penting agar mampu mengintegrasikan kebijakan penanggulangan bencana ke dalam program kerja harian secara efektif,” kata Dody.

Rekomendasi kedua, kata dia, diperlukan optimalisasi alokasi anggaran dan sumber daya yang tersedia. Dengan memastikan setiap dana digunakan secara efisien, kegiatan penting seperti gladi kesiapsiagaan dapat terlaksana dengan baik.

Rekomendasi ketiga, diperlukan upaya untuk menjaring peluang pendanaan kreatif melalui kolaborasi dengan dengan pihak swasta dan masyarakat seperti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan/industri untuk mendukung upaya mitigasi bencana.

Terakhir, penguatan sinergi dan kolaborasi antar-lembaga di tingkat daerah, sehingga target peningkatan kapasitas daerah dapat tercapai, dan Indonesia menjadi lebih tangguh menghadapi bencana di masa depan.

Team Leader Program SIAP SIAGA Lucy Dickinson  dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Bappenas, dan pemerintah daerah yang telah bekerjasama dengan program SIAP SIAGA dalam mendukung program percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Bencana di daerah melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana tersebut.
 
“Program SIAP SIAGA merupakan kerjasama Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di bidang penanggulangan bencana melalui penguatan pengelolaan risiko bencana di Indonesia.  Selain di tingkat nasional, Program SIAP SIAGA juga memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam bentuk program/kegiatan kepada beberapa provinsi sasaran antara lain Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan beberapa provinsi jangkauan,” pungkas Lucy.
 


Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Kemendagri, Bappenas dan BNPB Bersinergi Kuatkan Kapasitas Daerah dalam Mitigasi Bencana

LAINNYA

Jun 11 2025, 18.09

Potensi bencana ini tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian fisik dan ekonomi yang sangat besar sehingga menghambat laju pembangunan.


Copyright Katadata 2022