Izin Usaha Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan 29 Ribu Nasabah BPR Jepara Artha

blog_10

EKONOMI & BISNIS

May 31 2024, 05.21

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat untuk membayarkan klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Jepara Artha (BPR Jepara Artha) yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah.

Dalam waktu 5 hari kerja sejak BPR Jepara Artha dicabut izin usahanya pada 21 Mei 2024 lalu, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan tahap I sebanyak Rp61,5 milyar, milik 29.642 nasabah. 

“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, dalam waktu 5 hari kerja setelah BPR Jepara Artha ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1,” ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto dalam keterangan tertulis.

Dia menjelaskan, bagi para nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yaitu BRI KC Jepara, BRI Unit Pengkol, BRI Unit Batealit, BRI Unit Margoyoso, BRI Unit Welahan, BRI Unit Pelemkerep, BRI Unit Bugel, BRI Unit Ngabul, BRI Unit Srobyong, BRI Unit Bangsri dan BRI Unit Kelet. 

Dimas juga meminta para nasabah BPR Jepara Artha yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

Sesuai Undang-Undang LPS, proses verifikasi harus diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha dalam hal ini 30 September 2024. Namun, LPS optimis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja..

Kata Dimas, para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. 

LPS juga mengimbau nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan. 

“Patut diketahui, bahwasanya dana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan bank yang dilikuidasi di seluruh Indonesia, sepenuhnya menggunakan dana milik LPS. Masyarakat pun diimbau agar tidak khawatir dan tetap menabung di bank, karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia. Sebagai informasi, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," tambah Dimas Yuliharto.

Menurut dia, agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan Tidak melakukan pidana yang merugikan bank.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

182 Pelari Internasional dari 22 Negara Ikut LPS Monas Half Marathon 2024

GAYA HIDUP

Jun 28 2024, 20.49

LPS berharap event ini juga mendorong perekonomian melalui efek multipliernya.


Generic placeholder image

Cetak Sejarah, LPS Berhasil Sehatkan BPR Indramayu Jabar

EKONOMI & BISNIS

Jun 13 2024, 19.08

Sebelumnya, BPR Indramayu Jabar masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).


Generic placeholder image

Disehatkan LPS, BPR Indramayu Jabar Jadi Bank Normal Lagi

EKONOMI & BISNIS

May 29 2024, 14.42

OJK menetapkan status BIMJ menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) untuk kemudian diserahkan penanganannya kepada LPS pada 12 Januari 2024.


Generic placeholder image

Ini Alasan LPS Buka Kantor Perwakilan di Makassar

EKONOMI & BISNIS

May 18 2024, 09.40

LPS menunjuk Fuad Zaen menjadi Kepala Kantor Perwakilan LPS III yang berlokasi di Makassar.


Generic placeholder image

LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah 10 BPR yang Dilikuidasi

EKONOMI & BISNIS

Apr 30 2024, 22.14

Sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK kemudian dilikuidasi oleh LPS.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Apr 05 2022

 Sep 07 2022

 Mar 21 2023

Copyright Katadata 2022