Cetak Sejarah, LPS Berhasil Sehatkan BPR Indramayu Jabar

blog_10

EKONOMI & BISNIS

Jun 13 2024, 19.08

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencetak sejarah dalam penanganan bank bermasalah  setelah berhasil menyehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ), menjadi bank. Sebelumnya, bank tersebut masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR). 

Ini adalah kali pertama LPS melakukan penanganan BDR dengan cara banknya disehatkan melalui kewenangan baru sejak diterbitkannya UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Hal ini merupakan inovasi baru untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan dengan melibatkan calon investor atau pihak lainnya sebelum  LPS memutuskan opsi resolusi yaitu purchase and assumption, bridge bank, penyertaan modal sementara, atau likuidasi, “ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi di Cirebon, Kamis (13/06/2024), dalam keterangan tertulis.

Sebagaimana tertuang pada UU P2SK, LPS berwenang melakukan penanganan bank yang berstatus BDR di mana LPS dapat melakukan penjajakan kepada bank yang berminat untuk mengambil alih seluruh, atau sebagian aset dan kewajiban bank serta penjajakan kepada calon investor lainnya, dimana sebelumnya LPS tidak memiliki kewenangan ini.

Dia menambahkan, sebagai implementasi atas kewenangan tersebut, LPS kemudian melakukan berbagai upaya penyehatan BIMJ antara lain bekerjasama dengan Bank BJB yang merupakan kreditur BIMJ untuk menjadi investor.

Penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman BIMJ kepada Bank BJB menjadi modal inti tambahan sebesar Rp 25 miliar dari seluruh pinjaman BIMJ kepada Bank BJB sebesar Rp 39 miliar. Dengan cara ini, LPS bisa menghemat Rp127miliar karena tidak perlu membayar klaim penjaminan apabila banknya dilikuidasi.

Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut mencapai 28,83 persen dan cash ratio rata-rata 3 bulan terakhir mencapai 27,03 persen, artinya dengan KPMM dan cash ratio tersebut, BIMJ sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas perbankan. 

Per 30 April 2024, total aset BIMJ sebesar Rp 160,89 miliar,  total kewajiban Rp 158,42 miliar dengan simpanan Rp 114,20 miliar serta total ekuitas sebesar Rp 2,47 miliar. 

Suwandi juga memaparkan, berdasarkan UU P2SK, LPS kini dapat lebih maju ke depan dalam menangani bank sebelum kondisi bank tersebut  menjadi lebih buruk. Melalui undang-undang ini, fungsi LPS sebagai otoritas resolusi bank tidak hanya sekedar menjadi paybox dan loss minimizer namun telah meningkat menjadi fungsi risk minimizer di mana kewenangan LPS juga telah dilengkapi dengan fungsi surveilans dan early involvement.

LPS sekarang memiliki berbagai macam opsi untuk menangani bank sebelum bank tersebut diputuskan opsi resolusinya. Tindakan  tersebut misalnya melakukan penempatan dana pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas pada saat bank dalam status bank dalam penyehatan dan tidak eligible untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Indonesia atau mengalihkan bank kepada investor yang berminat. 

Penjajakan kepada calon investor yang berminat utk mengambil alih bank, telah dilakukan kepada bank yang telah ditetapkan sebagai bank dalam resolusi sebelum diputuskan opsi resolusinya.

“Dan opsi ini akhirnya telah diterapkan dalam penyelamatan BIMJ,” ujar Suwandi.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

182 Pelari Internasional dari 22 Negara Ikut LPS Monas Half Marathon 2024

GAYA HIDUP

Jun 28 2024, 20.49

LPS berharap event ini juga mendorong perekonomian melalui efek multipliernya.


Generic placeholder image

Izin Usaha Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan 29 Ribu Nasabah BPR Jepara Artha

EKONOMI & BISNIS

May 31 2024, 05.21

Nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank.


Generic placeholder image

Disehatkan LPS, BPR Indramayu Jabar Jadi Bank Normal Lagi

EKONOMI & BISNIS

May 29 2024, 14.42

OJK menetapkan status BIMJ menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) untuk kemudian diserahkan penanganannya kepada LPS pada 12 Januari 2024.


Generic placeholder image

Ini Alasan LPS Buka Kantor Perwakilan di Makassar

EKONOMI & BISNIS

May 18 2024, 09.40

LPS menunjuk Fuad Zaen menjadi Kepala Kantor Perwakilan LPS III yang berlokasi di Makassar.


Generic placeholder image

LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah 10 BPR yang Dilikuidasi

EKONOMI & BISNIS

Apr 30 2024, 22.14

Sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK kemudian dilikuidasi oleh LPS.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Apr 05 2022

 Sep 07 2022

 Mar 21 2023

Copyright Katadata 2022