Prancis akan Keluarkan Aturan yang Melarang Rokok Elektrik

blog_10

LAINNYA

Jan 09 2024, 10.06

Parlemen Prancis baru-baru ini mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang rokok elektronik sekali pakai, yang terbukti membuat para remaja Prancis kecanduan, dan membahayakan lingkungan. 

Majelis Nasional di Prancis dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut. Namun, RUU ini masih membutuhkan dukungan dari Senat dan persetujuan dari Komisi Uni Eropa.

Rokok elektrik sekali pakai yang biasa dikenal dengan sebutan "puff", digemari oleh anak muda karena kandungan nikotinnya yang tinggi, rasa yang beragam, dan harganya yang terjangkau. 

Menteri Kesehatan Prancis Aurelien Rousseau menegaskan, rokok elektrik berpotensi menyebabkan kecanduan nikotin yang serius.

"Harganya sangat murah, rasa buah dan manisnya menarik, dan ukurannya yang kecil membuatnya mudah disembunyikan dari orang tua," ujar Aurelien, dikutip dari Almayadeen.

Deputi Francesca Pasquini, yang mempresentasikan rancangan undang-undang (RUU) tersebut pada November tahun lalu berkomentar tentang bahaya rokok elektrik. Sementara Michel Lauzzana, pencari sponsor di Akademi Kedokteran Nasional menilai rokok elektrik merupakan jebakan yang menggiurkan bagi anak-anak dan remaja.

Mosi tersebut, yang didukung oleh 166 anggota parlemen, juga mendapat dukungan dari Perdana Menteri Elisabeth Borne, yang sebelumnya menyerukan larangan perangkat vaping sekali pakai.

Anggota parlemen juga menyuarakan keprihatinan mereka tentang dampak ekologis dari rokok elektrik sekali pakai ini, dan dampak tersebut oleh Aurelien Rousseau disebut sebagai bencana lingkungan.

Francesca Pasquini mencatat, rokok elektrik mengandung plastik dan litium yang sebenarnya membutuhkan banyak minyak dan air dalam produksinya.

Sebagai bagian dari inisiatif antirokok yang digalakkan oleh pemerintah Prnacis, langkah tersebut akan diteruskan ke Senat untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, diperlukan pula izin dari Komisi Uni Eropa yang akan menilai apakah larangan tersebut merupakan kebijakan yang pantas diberlakukan. 

Jika disetujui, pemerintah Prancis menargetkan larangan tersebut akan berlaku efektif pada September 2024.

Penulis : Dewi Mariya Ulfah

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

Pemerintah Akan Buat Kebijakan Bebas Rokok di Dalam Rumah

GAYA HIDUP

May 30 2024, 06.39

Berdasarkan data Kemenkes, prevelensi perokok anak dari tahun ke tahun sudah semakin meningkat.


Generic placeholder image

Rokok Bisa Membuat Anda Kurus? Ini Kata Peneliti

GAYA HIDUP

Apr 10 2024, 16.46

Secara khusus, penelitian ini menemukan bahwa merokok meningkatkan lemak visceral.


Generic placeholder image

Enam Ciri-ciri Paru-Paru Kotor yang Wajib Diketahui para Perokok

GAYA HIDUP

Apr 05 2024, 13.07

Ciri-ciri paru-paru kotor kerap terabaikan karena biasanya hanya dianggap sebagai penurunan kesehatan biasa.


Generic placeholder image

Penggunaan Rokok Elektrik Terkait Dengan Risiko Tinggi Gagal Jantung

GAYA HIDUP

Apr 05 2024, 06.57

Salah satu studi prospektif terbesar hingga saat ini yang menyelidiki kemungkinan hubungan antara vaping dan gagal jantung, peneliti memeriksa 175.667 partisipan.


Generic placeholder image

Tips Sehat Berpuasa di Beberapa Hari Terakhir Ramadhan

GAYA HIDUP

Apr 03 2024, 13.52

Memperhatikan asupan makanan, memperbanyak cairan, dan berhenti merokok harus menjadi prioritas utama.


Copyright Katadata 2022