Menghadapi Krisis Akses Hukum, Amal Clooney Serukan Pemanfaatan AI
TEKNOLOGI DIGITAL
Nov 16 2025, 17.58
Pengacara HAM Internasional, Amal Clooney, mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk menyediakan informasi hukum yang kredibel, guna membantu pembuatan dokumen hukum, dan menghubungkan masyarakat dengan pengacara pro bono.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara Social Good Summit (SGS), yang digelar di Lanson Place MOA, Manila, Filipina, Minggu (16/11).
Amal menilai teknologi memiliki potensi besar untuk menjembatani kesenjangan akses hukum yang masih terjadi di banyak negara. Amal mengatakan bahwa berdasarkan data global, sebagian besar masyarakat tidak memahami hak-haknya atau tidak memiliki sumber daya untuk mencari bantuan hukum yang memadai.
Di Filipina sendiri, menurut data World Justice Project, kurang dari 10% penduduk mendapatkan akses hukum ketika membutuhkan.
“AI dapat membuka pintu keadilan bagi kelompok yang selama ini sulit terjangkau sistem hukum,” kata Amal.
Amal juga memaparkan peran Clooney Foundation for Justice melalui inisiatif TrialWatch, yang memantau persidangan berisiko tinggi terhadap jurnalis dan pembela HAM di berbagai negara. Program ini bekerja sama dengan puluhan firma hukum dan sekolah hukum dunia untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Menurut Amal, pemantauan global penting agar kasus-kasus yang terkait kebebasan berekspresi tidak berlangsung tanpa perhatian publik.
“Kami ingin memastikan setiap persidangan yang menyangkut hak fundamental tidak terjadi dalam bayang-bayang,” ujarnya.
Amal juga menyoroti meningkatnya tekanan terhadap jurnalisme di berbagai negara. Banyak jurnalis menghadapi gugatan yang membebani, kriminalisasi, hingga kekerasan akibat liputan mereka. Ia menyebut kondisi ini mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang independen dan akurat.
Dalam penutupnya, Amal mendorong pemerintah, lembaga hukum, dan komunitas internasional untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi serta memperluas akses bantuan hukum, baik melalui reformasi peraturan maupun inovasi teknologi.
Tang mengusulkan bahwa memanfaatkan teknologi cukup secara sederhana. Teknologi tidak perlu memberikan jawaban, tetapi membantu menerjemahkan perbedaan cara pandang antar kelompok.