LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah 10 BPR yang Dilikuidasi

blog_10

EKONOMI & BISNIS

Apr 30 2024, 22.14

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada para nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024. 

“Alhamdulillah sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar”, ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

Dimas menambahkan, hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS tersebut, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah bank pada umumnya. Mengingat dalam kurun waktu 4 bulan, yakni sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK kemudian dilikuidasi oleh LPS.

Berdasarkan data LPS per 29 April 2024, LPS telah membayarkan total simpanan nasabah 10 BPR/BPRS sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening sebanyak 44.322 rekening dan jumlah nasabah sebanyak 42.248 nasabah. Dan, berikut adalah data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS:

1.BPR Wijaya Kusuma, Madiun

2.BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto

3.BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo

4.BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo

5.BPR Bank Purworejo, Purworejo

6.BPR EDCCash, Tangerang

7.BPR Aceh Utara, Lhokseumawe

8.BPR Sembilan Mutiara, Pasaman

9.BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar 

10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus

Dimas menyatakan, likuidasi 10 bank tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS.

“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank nya ditutup,” jelas Dimas.

Adapun, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.

Dimas mengungkapkan, LPS juga telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop sehingga penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.

 Selain itu, lanjut Dimas, LPS pun memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. Sehingga LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.

 “Jumlah BPR saat ini ada 1600 an. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti adanya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang berprestasi dengan berbagai inovasinya. Bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah,” pungkas Dimas.

Penulis : Doddy Rosadi

Editor : Doddy Rosadi


RELATED ARTICLES AND VIDEOS

Generic placeholder image

182 Pelari Internasional dari 22 Negara Ikut LPS Monas Half Marathon 2024

GAYA HIDUP

Jun 28 2024, 20.49

LPS berharap event ini juga mendorong perekonomian melalui efek multipliernya.


Generic placeholder image

Cetak Sejarah, LPS Berhasil Sehatkan BPR Indramayu Jabar

EKONOMI & BISNIS

Jun 13 2024, 19.08

Sebelumnya, BPR Indramayu Jabar masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).


Generic placeholder image

Izin Usaha Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan 29 Ribu Nasabah BPR Jepara Artha

EKONOMI & BISNIS

May 31 2024, 05.21

Nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank.


Generic placeholder image

Disehatkan LPS, BPR Indramayu Jabar Jadi Bank Normal Lagi

EKONOMI & BISNIS

May 29 2024, 14.42

OJK menetapkan status BIMJ menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) untuk kemudian diserahkan penanganannya kepada LPS pada 12 Januari 2024.


Generic placeholder image

Ini Alasan LPS Buka Kantor Perwakilan di Makassar

EKONOMI & BISNIS

May 18 2024, 09.40

LPS menunjuk Fuad Zaen menjadi Kepala Kantor Perwakilan LPS III yang berlokasi di Makassar.


Event Akan Datang

View all events

Related Events

 Apr 05 2022

 Sep 07 2022

 Mar 21 2023

Copyright Katadata 2022