Kemenkes: Imunisasi Ganda Tidak Menyebabkan Kematian
LAINNYA
Jun 30 2024, 08.40
Imunisasi dengan lebih dari satu jenis antigen vaksin yang disuntikkan dalam sekali kunjungan tidak menyebabkan kematian langsung pada anak. Pemberian imunisasi yang dikenal dengan istilah imunisasi ganda ini justru memberikan perlindungan ganda pada anak.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine, menjelaskan, suntikan imunisasi ganda sudah diterapkan di lebih dari 160 negara, tidak hanya di Indonesia saja.
“Imunisasi ganda tidak menyebabkan kematian. Miliaran vaksin telah diberikan dengan cara imunisasi ganda di seluruh dunia,” jelas Prima dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Merujuk rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), imunisasi ganda aman dan memberikan manfaat yang sangat baik karena pelayanan imunisasi akan menjadi efisien, yang mana seorang anak akan segera terlindungi dari beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) dalam satu kali kunjungan.
“Lebih dari 160 negara memberikan minimal dua suntikan dalam satu sesi imunisasi dalam jadwal imunisasi rutinnya, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Kanada. Di Indonesia sendiri, di Provinsi Yogyakarta, imunisasi ganda di Provinsi Yogyakarta sudah diterapkan sejak tahun 2007,” jelas Prima.
Secara nasional, Indonesia telah memperkenalkan pemberian imunisasi ganda sejak 2017, yaitu pada jadwal imunisasi DPT-HB-Hib-3 yang diberikan bersamaan dengan imunisasi polio suntik Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV pada bayi usia 4 bulan.
Selain itu, jadwal imunisasi ganda juga ada pada imunisasi lanjutan, yakni pada pemberian imunisasi campak rubella-2 dan DPT-HB-Hib-4 yang diberikan pada anak usia 18 bulan.
Vaksin DPT-HB-HiB diberikan guna mencegah 6 penyakit, antara lain difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta pneumonia (radang paru) dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.
Adapun kasus kematian setelah pemberian imunisasi, menurut Prima, amat sangat jarang (extremely rare) terjadi. Apabila terjadi, maka semua kasus tersebut harus dilakukan investigasi dan kajian kausalitas– hubungan sebab akibat– secara detail dan menyeluruh.
“Sampai saat ini data menunjukkan, mayoritas kasus-kasus tersebut adalah kejadian koinsidental– Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang tidak disebabkan oleh vaksin maupun kesalahan prosedur,” pungkas Prima.
Persyaratan pengenaan tarif Rp0 ini khusus untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sudah memiliki STR sebelumnya dan ingin mengubahnya menjadi STR seumur hidup.